
Juru Ikat (Rigger) adalah tenaga kerja khusus yang bertugas mengikat, mengaitkan, dan mengamankan muatan pada pesawat pengangkat (seperti crane) untuk proses pemindahan material secara aman.
Tugas Utama Rigger
-Menghitung berat dan pusat gravitasi muatan.
-Memilih alat bantu angkat (sling, shackle, hook) yang tepat.
-Memeriksa kelayakan dan kerusakan alat rigging sebelum digunakan.
-Memasang ikatan muatan sesuai teknik keselamatan kerja.
-Memberikan instruksi isyarat tangan (hand signal) kepada operator crane.
Syarat & Sertifikasi K3 (Kemnaker RI)
Di Indonesia, seorang Rigger wajib memiliki sertifikasi resmi berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2020 untuk menjamin keselamatan kerja.
-Pendidikan Minimal: Lulusan SLTP / setingkat.
-Syarat Fisik: Sehat jasmani, rohani, dan tidak buta warna.
-Lisensi: Memiliki Lisensi K3 (Surat Izin Operasi/SIO) resmi dari Kemnaker RI.
-Masa Berlaku SIO: Berlaku selama 5 tahun dan wajib diperpanjang.
Kompetensi yang Dipelajari
-Pengetahuan dasar pesawat angkat dan angkut.
-Kapasitas angkat (Safe Working Load / SWL).
-Sebab-sebab kecelakaan kerja pada pengoperasian crane.
-Tali kawat baja (wire rope), tali serat, dan rantai.
-Simpul tali dan ikatan khusus material berat.
-Komunikasi visual dan isyarat standar internasional.
